HUMBANG HASUNDUTAN — Disela-sela kesibukan pekerjaan setelah selesai pengukuhan guru Kekayaan Intelektual di Kabupaten Humbang Hasundutan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu ziarah ke Makam Raja Sisingamangaraja X dan XI di Dusun Lumban Raja, Desa Simamora Kecamatan Baktiraja Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara. Rabu (31/01/24)
Kakanwil Kumham Sumut Mhd. Jahari Sitepu memimpin rombongan untuk menjalani ziarah ke makam Sisingamangaraja X dan XI, tokoh adat Batak yang dihormati. Dengan penuh khidmat, rombongan melangkah ke kompleks makam yang kaya akan sejarah dan kearifan lokal.
Sesampainya di makam, Kakanwil Mhd. Jahari Sitepu bersama Kepala Rutan Humbang Hasundutan, Sahat Parsaulian Sihombing beserta rombongan menggelar upacara penghormatan dengan meresapi kekayaan spiritual dan sejarah yang tertanam di tanah itu.
Beliau menekankan pentingnya menjaga warisan budaya untuk melestarikan identitas bangsa.
“Ziarah ini bukan hanya perjalanan fisik, tetapi juga persembahan batin untuk menghormati jasa-jasa Sisingamangaraja X dan XI. Dengan hati yang lapang, Kakanwil Mhd. Jahari Sitepu berharap agar semangat dan nilai-nilai luhur yang dimiliki oleh tokoh adat tersebut terus menyala di hati generasi muda, menjadi pilar kekuatan untuk masa depan yang lebih baik.
Selesai ziarah makam, Kakanwil Kumham Sumut menyempatkan diri melakukan Erpangir Ku Lau di mata air Aek Sipangolu.
Erpangir Ku Lau adalah salah satu ritual masyarakat Karo untuk membersihkan diri seseorang atau sekeluarga dari kesulitan, malapetaka, dan membersihkan diri dari segala macam penyakit. Erpangir berasal dari kata pangir, yang berarti mandi atau langir. Oleh sebab itu erpangir, artinya adalah mandi dan berlangir.(rel/red)
Discussion about this post