MEDAN- Polisi meringkus seorang pria bernama SD warga Jalan Eka Suka Medan Johor atas aksi kejinya menghabisi nyawa seorang Bidan dan anaknya berusia 12 Tahun di Simalungun. SD ditangkap dari kediamannya tanpa perlawanan, Kamis (27/4/2023).
Dalam keterangan Persnya di Mapolda Sumut, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung menjelaskan dua hari sebelum melancarkan aksinya pelaku sudah mempersiapkan segala dengan matang.
Pada saat itu, Selasa (18/4/2023), pelaku sudah menyiapkan pisau dan merencanakan langkah-langkah untuk menguras dan menguasai harta milik korbannya.
“Setelah pelaku masuk kedalam rumah korban, sontak korban yang terkejut mengatakan siapa kau sambil berteriak,” Ucapnya
Ronald menjelaskan, pelaku yang gugup mendengar teriakan korban pelaku langsung menyerang dengan membabi buta mengunakan pisau yang sudah dibawa pelaku.
“Karna panik pelaku langsung membunuh korban dengan pisau yang telah dibawanya dengan membabi buta,” ujar Kapolres.
Setelah ibu korban dibunuh, anak korban terbangun dan bertanya kepada pelaku, kenapa pelaku membunuh ibunya.
“Dengan alasan yang sama. Panik pelaku kembali menyerang anak yang masih berumur 12 Tahun dengan membabi buta mengunakan pisau yang sama,” ucapnya lagi.
Seperti diketahui, sesosok mayat ibu dan anak ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar, di kediamannya di Komplek Perumahan Mutiara Landbouw, Huta V Nagori Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Selasa (18/4/2023) sekira pukul 11.30 WIB.
Saat ditemukan, jenazah korban yang diketahui PNS yang bertugas sebagai Bendahara Puskesmas Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun sudah dalam keadaan membusuk di dalam kamar yang diduga kuat menjadi korban pembunuhan.(tra)
Discussion about this post