NIAS SELATAN- Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara bersama relawan NETGRIT yang melakukan pemantauan Pemilu pada beberapa TPS Se-Kabupaten Nias Selatan tanggal 14 Febuari 2024, menemukan permasalahan pada proses Pemilu yang berpotensi Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Permasalahan tersebut diantaranya : Indikasi pengalihan beberapa suara sesama parpol, kekurangan surat suara di beberapa TPS sehingga banyak masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya, terdapat pencoblosan surat suara sebelum hari pemungutan dan Penghitungan suara dilaksanakan dan KPPS tidak melakukan sumpah dan janji sebelum melaksanakan tugas dan Kewajiban sebagai KPPS.
Mewakili pengurus JADI dan NETGRID Alvian Jenius Dakhi dan Harapan Bawaulu mengatakan dalam waktu dekat akan membuat laporan ke Bawaslu Kabupaten Nias Selatan.
” Dari temuan kawan-kawan dilapangan yang telah kami kumpulkan,kita (JADI )dalam beberapa hari kedepan akan segera membuat laporan ke Bawaslu” ungkap Alvian Dakhi sebagai ketua JADI Nias Selatan.
” Ada juga temuan dari rekan-rekan relawan NETGRID dihari pencoblosan kemaren,seperti seorang yang diduga komisioner KPU Kabupaten Nias Selatan mencopot dengan paksa pengumuman alat bantu pemilih di beberapa TPS,” tambah mantan ketua Bawaslu periode 2018-2023 ,Harapan Bawaslu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Selatan ,Neli Pesta membenarkan bahwa telah mengetahui Video salah seorang Komisioner KPU yang Viral karena mencopot alat bantu pemilih di TPS .
” Salah satu media mengirim potongan videonya. Dan kami sudah membahas dijajaran kami dan akan kami proses/TI sesuai aturan yang berlaku, ” tegas Neli Zebua.(timred)
Discussion about this post