SIMALUNGUN- Proyek pembangunan parit pasangan di Huta I, Nagori Totap Majawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggran 2023 nagori itu diduga diborongkan.
Pantauan dilokasi, Selasa (23/5/2023) terlihat pekerja hanya 4 orang mengerjakan proyek dengan panjang 75 meter itu. Pada plank informasi terlihat pagu anggaran proyek tersebut totalnya Rp 54.678.470, dengan tipe (50/35/50) cm.
Gamot (Kepala Dusun) huta III Riadi sebagai Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tidak berada dilokasi proyek. Ketika dihubungi melalui seluler ia mengatakan sedang mengarit rumput. Ketika dikonfirmasi terkait proyek DD tersebut Riadi berbelit-belit seolah tidak bertanggungjawab.
“Kekantorlah bang, orang (Pj Pangulu) itu nya semua itu. Macam enggak TST aja kita, ” elaknya saat dikonfirmasi lewat seluler.
Wartawan kemudian kekantor desa untuk mendapatkan konfirmasi dari PJ Pangulu sayangnya Pj Pangulu Totap Majawa, Rintan tidak masuk kantor. Pesan konfirmasi yang dikirim ke selulernya tidak mendapat respon.
Sementara seusai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa PDTT, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas yang memerintah fasilitasi penggunaan DD untuk kegiatan pembangunan Desa paling sedikit 30% wajib digunakan untuk membayar upah masyarakat dalam rangka menciptakan lapangan kerja di Desa. Juga sistem pengerjaannya disebutkan menggunakan sistem padar karya tunai. (Red/Ricardo).
Discussion about this post