SIMALUNGUN- Pangulu Nagori (Kepala Desa) Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Abdul Halim Damanik bergegas kabur saat akan dikonfirmasi wartawan terkait pengelolaan Dada Desa, Jumat (26/1/2024).
Setelah sebelumnya dihubungi berulangkali melalui selulernya tidak dibalas dan ditemui di kantornya tidak pernah ada, justru Halim menghindar saat wartawan berhasil bertemu dengan Pangulu itu dihalaman kantor nya.
Awalnya Pangulu terlihat kaget saat melihat kehadiran wartawan, kemudian wartawan menyalam pangulu dan menyampaikan keluhan sulit menemui bahkan berkomunikasi dengan pangulu yang diketahui juga aktif sebagai karyawan di PTPN III Kebun Bangun itu.
Saat itu Halim berkilah bahwa kalau pagi ia bertugas ke kebun Bangun kemudian siang hari baru melaksanakan tugas sebagai pangulu, meski informasi yang disampaikan narasumber ia jarang betah di kantor, paling datang sebentar lalu pergi lagi.
Anehnya lagi, diduga tidak nyaman didatangi wartawan, Pangulu tiba-tiba ijin ingin pergi, bahkan ketika disampaikan ingin konfirmasi, Pangulu mengatakan agar melakukan konfirmasi ke Pj Pangulu. Ia meninggalkan wartawan dengan alasan ada urusan.
Sementara Sekdes Senio Rika yang didampingi Kaur dikonfirmasi perihal pengelolaan Dana Desa Tahun 2022 dan 2023 lebih banyak mengatakan tidak tahu. Ia justru mengatakan yang lebih tau adalah Pj Pangulu yang saat ini dikatakan bertugas di Dinas Kominfo Simalungun.
Pantau dilokasi ada Alat Kesehatan (Alkes) yang dikatakan merupakan pengadaan tahun 2023 sebesar Rp 25 juta, setelah ditelusuri pada data, ada pengadaan alat tang sama pada tahun sebelumnya dengan anggaran yang lumayan besar.
Demikian juga pengadaan Laptop sebesar Rp 26 juta pada tahun 2023 sedangkan pada tahun -tahun sebelumnya sudah ada untuk pengadaan yang sama.
Menurut Sekretaris JPKP Simalungun Ricardo Lumban Raja ada banyak kejanggalan dari pengelolaan DD di Nagori Senio bahkan berpotensi ada unsur KKN, sehingga waji saja Pangulu tidak nyaman merasa dihantui saat didatangi oleh para sosial kontrol.
“Dari data yang kita miliki, kami menilai banyak kejanggalan tang perlu dipertanyakan ke pihak Pangulu sebagai pengelola. Akan tetapi karna mereka tidak bersedia atau selalu menghindar maka biarlah APH yang mempertanyakan kepada mereka. Kami akan laporkan,” tegas Ricardo yang pernah sebagai Pendamping Desa itu.
Dalam waktu dekat dikatakan, JPKP akan menyerahkan data-data Nagori Senio yang dinilai janggal ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar terang benderang apakah DD Nagori itu sudah sepenuhnya terealisasikan untuk kesejahteraan masyarakat atau justru menjadi bancakan korupsi bagi oknum Pangulu dan kroninya.(putra)
Discussion about this post