Simalungun( Datasatu.id)-
Realisasi anggaran penggunaan Dana Bos pada tahun 2023 di SDN 096141Bah Jambi ll Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun patut di pertanyakan.
Oleh karena itu ketua Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) DPC Simalungun Open sibarani kepada awak media ini pada Sabtu,(29/06/2024) Memohon kepada kepala Inspektorat Simalungun bapak Roganda Sihombing untuk memeriksa dan pertanyakan realisasi anggaran dana bos di SD 096141 Bah jambi ll Tanah Jawa.
Sesuai dengan surat klarifikasi) somasi yang kita layangkan pada tanggal 27/05/2024 terkait realisasi anggaran penggunaan dana bos tahun 2023 dimana sesuai laporan yang kita dapat bahwa realisasi anggaran itu diduga ada beberapa yang fiktip dan tidak sesuai dengan bukti dilapangan.
Seperti pada pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah pada tahap pertama itu dilaporkan dengan jumlah Rp2.625.000. sedangkan pada tahap kedua Rp 5.750.000
Maka untuk satu tahun Rp 8.375.000. Lain lagi dalam penerimaan siswa didik baru masa ada 2 kali dalam setahun menerima siswa didik baru kan aneh?.
Dimana pada tahun pertama anggaran penerimaan siswa didik baru Rp 500.000 sedangkan pada tahap dua Rp1.000.000.
Dari sini kan sudah ada kejanggalan yang diduga mengandung korupsi yang menguntungkan kepala sekolah yaitu Bambang Surianto secara pribadi, dan mungkin masih banyak lagi yang fiktip.
Oleh karena itu kami minta dinas Inspektorat Simalungun turun langsung ke lokasi sekolah untuk meninjau dan melihat keadaan sekolah yang kita duga tidak sesuai dengan laporan anggaran dana bos.
Jika ini dibiarkan terus maka kepala sekolah SD yang ada di Simalungun ini akan melakukan hal yang sama dan dapat merugikan negara.Ujar nya mengakhiri.
Hingga berita ini kita kirimkan ke redaksi pihak sekolah maupun kepala sekolah belum dapat bisa diminta komentar terkait penggunaan dana bos.
(Ricardo)
Discussion about this post