Pematangsiantar (Sumut)/Datasatu.id
Dana bantuan operasional sekolah (BOS) adalah sejumlah dana yang dikucurkan oleh pemerintah pusat kepada seluruh rekening sekolah untuk menyelenggarakan pendidikan dengan baik demi mencapai target yang ditentukan.
Namun terkadang banyak oknum kepala sekolah sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dana bos kurang transparan dalam hal pelaporan realisasi penggunaanya. Seperti yang terjadi di sekolah SMA Negeri 2 Pematangsiantar yang terletak di Jalan Patuan Anggi Kecamatan Siantar Utara Provinsi Sumatera Utara. Dimana realisasi penggunaan dana BOS tahun 2023 dipertanyakan.
Sesuai data yang dihimpun kru media bahwa penggunaan dana BOS tahun 2023 tahap I yaitu:
1. Untuk penerimaan peserta didik baru sebesar Rp 7.350.000
2. Pengembangan perpustakaan
Rp 448.732.000
3. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 17.010.000
4. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 67.925.000
5. Administrasi kegiatan sekolah
Rp 59.490.000
6. Langganan daya dan jasa
Rp 24.468.000
7. Pembayaran honor
Rp 165.900.000
Untuk pengeluaran dana BOS untuk tahap 2 yaitu:
1. Penerimaan Peserta Didik baru
Rp 11.700.000
2. Pengembangan perpustakaan
Rp 295.838.400
3. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 4.500.000
4. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 55.340.000
5. Administrasi kegiatan sekolah
Rp 81.147.900
6. Langganan daya dan jasa
Rp 20.084.000
7. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
Rp 2.765.000
8. Penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 39.500.000
9. Pembayaran honor
Rp 137.450.000
Dari data di atas pada item penerimaan peserta didik baru terdapat 2 kali pengeluaran anggaran. Diduga kepala sekolah selewengkan satu tahap alias fiktif.
Ketika kru media coba konfirmasi ke sekolah pada,Kamis (2o/6/2024) namun terhalang oleh satpam sekolah. Sebab satpam melarang kru media untuk bertemu kepala sekolah dengan alasan lagi ada rapat dan tidak bisa diganggu.
“Maaf pak tidak boleh masuk karena perintah kepala sekolah kepada saya berhubung lagi ada rapat,” ucap security sekolah tersebut.
Masih di hari yang sama, ketika kru media coba mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait realisasi penggunaan dana bos tahun 2023, namun kepala sekolah hanya membaca namun tidak merespon alias bungkam.
Atas kondisi tersebut, diharapkan kepala Dinas Pendidikan dan Inspektorat Sumatera Utara agar turun ke sekolah tersebut untuk memeriksa penggunaan dana bos. Karena diduga kepala sekolah selewengkan beberapa item realisasi penggunaan dana BOS tahun 2023 di sekolah tersebut.
( Ricardo)
Discussion about this post