Simalungun-Tahun ajaran baru merupakan bulan dimana warga Simalungun, khususnya para orang tua yang memiliki anak pada setiap bulan Juni bermaksud mendaftarkan para anak terkasihnya masuk di sejumlah sekolah di mulai dari SD,SMP dan Juga SMA.
Seperti yang terjadi di salah satu sekolah yang berada di wilayah kecamatan tanah jawa kabupaten simalungun masih tetap melakukan pungutan liar( Pungli)yang dilakukan para wali kelas bermoduskan uang terima kasih untuk mengambil surat kelulusan siswa-siswi yang sudah tamat.
Sementara pihak sumber informasi terpercaya yang tidak ingin identitas nya dipublikasikan, Bahwa di SD Negeri 091498 Pematang Tanah Jawa ada kutipan untuk setiap pengambilan kelulusan harus bayar 150 ribu persiswa dengan bermoduskan uang terima kasih.
Kenapa lagi ada kutipan setiap pengambilan surat kelulusan.Karena Negara sudah memberikan kesejahteraan untuk para guru dan kepala sekolah.Ada gaji bulanan dan Sertifikasi,Seharusnya tidak ada lagi kutipan kepada siswa karena sangat membebani orang tua,Sebab masih memikirkan persiapan untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya.
Jika memang benar-benar ini terjadi berarti oknum pendidik dan kepala sekolah yang berada di sekolah dasar (SD) itu telah mengkangkangi surat edaran kepala dinas pendidikan kabupaten Simalungun no 400.3/5/2024 poin satu yang berbunyi
“SATUAN PENDIDIKAN DILARANG MENGADAKAN PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA GURU, PESERTA DIDIK, ORANG TUA/WALI PESERTA DIDIK DALAM ADMINISTRASI DAN KEGIATAN PENDIDIKAN”.
Ketika kru media konfirmasi kepada kepala sekolah SD Negeri 091498 Pematang Tanah Jawa Mansur Sinaga terkait ada informasi bahwa untuk penebusan surat kelulusan di bandrol 150 ribu melalui Sms whatsApp.
Selamat sore trksih infonya krn sy blum ada informasi tentang adanya biaya penebusan tanda kelulusan dari SD sy jika ada murid yg melapor pada bpk spya diluruskan infonya trksih.Ucap Mansur
Diharapkan kepala dinas pendidikan kabupaten Simalungun agar segera melakukan tindakan tegas kepada para oknum pengajar atau kepala sekolah yang telah berani kangkangi surat edaran yang telah di keluarkan, kalau ini dibiarkan terus menerus maka dunia pendidikan di simalungun akan semakin bobrok.( Ricardo)
Discussion about this post