SIMALUNGUN – Diduga ingin meraup keuntungan pribadi, oknum PKH berinisial KN di Nagori Parik sabungan kecamatan Dolok Pardamean, kabupaten Simalungun, disinyalir menjual data – data masyarakat yang ada pada dirinya kepada oknum – oknum caleg. Informasi tersebut diterima wartawan dari Nara sumber yang layak dipercaya, pada Jumat, tanggal 09 Februari 2024.
Melalui telepon selulernya, narasumber yang tidak bersedia namanya dimuat dal berita ini mengatakan bahwa oknum PKH sengaja memberikan data – data masyarakat yang tidak mampu yang ada pada dirinya kepada para caleg baik pusat, propinsi, dan daerah. Dengan tujuan memeroleh ‘ serangan fajar’ dari para caleg untuk keuntungan pribadinya sendiri.
“Ironisnya, KN dituduh terlibat seperti agen yang terlibat dalam besaran ‘mahar ‘ serangan fajar. Siapa caleg yang lebih besar memberikan ‘mahar’ politik per suara, kesitu lah si oknum PKH itu ‘berkolaborasi’,” keluhnya.
” Diduga Ketua, kordinator PKH Nagori terlibat jadi agen utk “Suara” “merebut”hati rakyat,
diduga jual beli suara di Kab.Simalungun
Di Kec.Dolok Pardamean….,” tulisnya lewat pesan WhatsApp, sembari berharap agar Pemkab Simalungun melalui instansi terkait agar memberikan teguran dan evaluasi terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat dalam money politik saat Pemilu. (Putra)
Discussion about this post