SIMALUNGUN- Dana Desa (DD) Nagori Margomulyo, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2023 sarat penyimpangan bahkan diduga mengarahkan ke Tindak pidana korupsi.
Demikian disampaikan Ricardo Nainggolan, Sekretaris Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Simalungun, Kamis (18/1/2024).
Berdasarkan data yang dimilikinya, ada beberapa item mata anggaran di Nagori Margomulyo yang relialisasinya tidak seusai sehingga diduga ada markup anggaran demi penyerapan anggaran akan tetapi nyatanya masuk kantong oknum.
“Seperti makanan tambahan itu patut dipertanyakan, karena menurut hasil investigasi kepada pihak posyandu, mereka mengakui tidak terlibat dalam pengelolaan dana ataupun pengadaan makanan tambahan,” ucap Ricardo.
Sementara anggaran PMT tahun 2023 dikatakan Ricardo cukup besar yakni Rp 45,5 juta, sedangkan pengakuan dari beberapa orang yang mengikuti posyandu sekali sebulan, janya diberi bubur yang sudah dibungkus plastik gula.
Kemudian jeruk satu buah, susu 1 sachet, telur 1 butir dan roti sebungkus kecil yang kalau dikalkulasikan paling mahal Rp 7.000 untuk per orang.
Anehnya lagi Sekretaris Nagori Margomulyo Ridho Andika kepada wartawan, Kamis (18/1/2024) mengatakan tidak mengetahui siapa pihak ketiga pengadaan PMT dan itu langsung oleh Pangulu.
Sementara Pangulu Margomulyo, M Syafei diwaktu yang sama tidak berada di kantor, saat ditelepon berulang-ulang tidak dijawab demikian juga pesan konfirmasi yang dikirimkan tidak dibalas oleh Pangulu yang sebelumnya merupakan Kaur Pemerintah Nagori Margomulyo itu.(putra)
Discussion about this post