SIMALUNGUN- Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguan (BPKP) dan Pemerintah Daerah (Pemda) di Wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi.
Rakor tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Jln Diponegoro Medan, Rabu (27/3/2024).
Di Rakor itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendapat penghargaan kategori Sertifikasi dengan Luasan Terbanyak, dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diserahkan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin.
Selain Pemprov Sumut, Kota Bengkulu juga mendapat penghargaan kategori penertiban prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) terbanyak. Ada juga Provinsi Jambi, Kabupaten Karo dan Kota Medan, yang mendapat penghargaan untuk kategori Monitoring Centre for Prevention (MCP).
Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Sumut Hassanudin memaparkan tentang berbagai capaian yang baik, yang berbasil diraih Pemprov Sumut.
Selanjutnya, Pj Gubernur juga menyampaikan, banyak hal yang sudah dicapai pada tahun 2023. Semua itu, merupakan hasil kerja bersama.
Kendati demikian, Pj. Gubsu mengatakan, Pemprov Sumut juga akan terus melakukan perbaikan, melalui dukungan KPK dan Pemerintah Pusat, serta Forkopimda dan instansi vertikal yang ada di Sumut.
Pemprov Sumut juga terus memperkuat implementasi SIPD yang sudah dikembangkan oleh Kemendagri.
“Untuk aspek pengadaan barang dan jasa kami terus mengembangkan sistem pengadaan barang jasa dengan sistem e-Catalog, penataan barang milik daerah, pendataan, pengadministrasian, dan pengusaan aset daerah agar tidak dikuasai oleh pihak-pihak ketiga,”kata Pj Gubsu.
Pj Gubsu berharap, budaya antikorupsi dapat terbangun di Pemprov Sumut dengan terus mendorong dan mengingatkan seluruh ASN untuk terus memperkuat integritas dalam bekerja, jangan mudah tergoda, dan menghindari perbuatan korupsi dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko saat membuka Rakor, mengajak semua pihak untuk berintropeksi diri terkait cerminan korupsi yang ada.
Seperti di tingkat negara pada tahun 2022, Indonesia memeroleh nilai 34 dengan rangking 110 dari 190 negara. Nilai ini tidak mengalami perubahan pada tahun 2023, yang nilainya juga 34 dengan rangking 115.
Pembukaan Rakor tersebut ditandai dengan pemukulan gong oleh Pj Gubernur Sumut Hassanudin. Rakor juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arief S Trinugorho, para bupati/walikota se-Sumut, serta unsur Forkopimda.(red)
Discussion about this post