NIAS SELATAN – Kepolisian Resort Nias Selatan melalui Reskrim menetapkan tersangka pada laporan sanding antara Nusiami Buulolo Alias Ina Tiani dengan Agustinus Saroziduhu Laia Alias Ama Nove.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Nias Selatan, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.IK melalui Kasi Humas Bripka Dian Octo P. Lumbantobing pada rilisan yang di kirim di group WhatsApp Humas Polres Nisel. Minggu, (23/7). Progres perkara atas kejadian perkara tindak pidana penganiayaan dan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang lain.
“Perkara tersebut sedang ditangani oleh satreskrim polres Nias Selatan dengan segala upaya penegakkan hukum secara administrasi telah kita laksanakan panggilan saksi, korban dan hasil VER telah terpenuhi dan telah dilakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut. dari hasil gelar perkara telah ditetapkan beberapa orang sebagai tersangka dari kedua belah pihak”, kata Kasi humas, Dian Octo.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan progres perkaranya bahwa pada hari minggu tanggal 16 april 2023 sekira pukul 19.30 wib diketahui terjadi dugaan tindak pidana “Penganiayaan” dan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang lain atau penganiayaan yang terjadi di Jl. Pelita Kel. Pasar Telukdalam Kec. Telukdalam kab. Nias selatan.
Adapun dalam perkara ini adalah saling melapor yaitu : 1. laporan polisi nomor : LP / 74 / IV / 2023 / SPKT / POLRES NISEL / POLDA SUMUT, tanggal 16 April 2023, Pelapor a.n. NUSIAMI BUULOLO; dan 2. laporan polisi nomor : LP / 75 / IV / 2023 / SPKT / POLRES NISEL / POLDA SUMUT, tanggal 17 April 2023, Pelapor a.n. AGUSTINUS SAROZIDUHU LAIA.
Dari hasil penyelidikan Satreskrim polres Nias Selatan, bahwa kasus ini berawal pada saat itu saudara a.n. Romanus Laia Alias Roma selaku anak korban a.n. Agustinus Saroziduhu Laia Alias Ama Nove sedang memarkirkan mobil disamping rumahnya bersama dengan a.n. Alfons Hondro Alias Alfons, yang mana pada saat itu a.n. Alfons Hondro Alias Alfons mengarahkan saudara a.n. Romanus Laia Alias Roma untuk memarkirkan mobil tersebut dengan mengatakan “Kanan Kiri” kemudian datanglah a.n. Sama Hati Harefa Alias Ama Tiani keluar dari dalam rumahnya dan mengatakan“Kenapa ribut kalo kalian disitu”sambil memaki saudara a.n. Romanus Laia Alias Roma, kemudian pada saat a.n. Agustinus Saroziduhu Laia Alias Ama Nove mendengar keributan tersebut sehingga dianya keluar dari dalam rumahnya dan bertanya kepada saudara a.n. Romanus Laia Alias Roma dengan mengatakan“Ada apa itu” kemudian saudara Romanus Laia Alias Roma mengatakan“Ini Ama Tiani sedang ribut dan memaki kami” kemudian saat a..n. Agustinus Saroziduhu Laia Alias Ama Nove menyuruh anaknya tersebut masuk kedalam rumah dan setelah itu datanglah a.n. Sama Hati Harefa Alias Ama Tiani mengatakan kepada Ama Nove“Woi kenapa banyak kali ceritamu disitu” sambil dianya mendatangi Agustinus Saroziduhu Laia Alias Ama Nove dan terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh Sama Hati Harefa Alias Ama Tiani terhadap Ama Nove. Akibat dari penganiayaan tersebut terjadi keributan dan terjadi saling serang antara kedua belah pihak. (pihak keluarga Ama tiani dan pihak keluarga Ama Nove) ada yang memukul dan ada saling melempar batu. Dari kejadian tersebut ada beberapa orang korban, baik akibat pukulan maupun lemparan batu.
“Rencana tindak lanjut adalah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para tersangka,”ungkapnya.(riuz)
Discussion about this post