Simalungun (Datasatu.id)- Seratus massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Masyarakat Merah Putih melakukan aksi damai ke Polres Pematangsiantar, Rabu (30/11/2022) untuk meminta pihak Kepolisian menindak tegas oknum mafia tanah yang berlindung dibalik masyarakat.
Dalam aksi tersebut, Orator menyampaikan dukungan penuh untuk dapat menangkap oknum-oknum yang terlibat dalam penggarapan tanah HGU PTPN III selama 18 Tahun dan saat ini tengah dilakukan okuvasi, mereka melakukan perlawanan seakan-akan mereka pemilik sah tanah tersebut.
“Hukum harus ditegakkan, kami meminta Kepolisian untuk menangkap dalang yang menghalangi okuvasi yang dilakukan PTPN III di lahan HGU aktif sampa tahun 2029,” teriak orator.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando langsung menanggapi aksi tersebut. Ia menegaskan pihaknya siap melakukan pengamanan untuk menjaga Kamtibmas.
Sedangkan untuk urusan mafia tanah, dikatakan Kapolres bahwa hal itu sudah ditangani oleh Polda Sumut sehingga masyarakat diharapkan bersabar menunggu hasil penanganan dari Poldasu.
Pada kesempatan itu Kapolres juga mengimbau kepada seluruh massa untuk tetap melakukan aksi dengan mengedepankan ketertiban untuk menghindari saling gesek antara pihak yang menolak dengan pihak yang mendukung okuvasi.
Massa juga bergerak ke Kantor DPRD Pematangsiantar dengan menyampaikan aksi serupa yakni meminta Wakil rakyat mendukung ditegakkannya hukum ditengah-tengah masyarakat.
Demikian juga di Balai Kota Pematangsiantar, mereka mengharapkan Walikota juga mendukung ditindaknya mafia tanah yang merusak dan menciptakan kegaduhan. Karena menjual tanah negara kepada masyarakat tanpa legalitas yang jelas sehingga masyarakat yang tidak tahu-menahu menjadi dikorbankan.
Zainal Siahaan yang mewakil Walikota dan Sekda Pematangsiantar mengatakan tuntutan dari massa akan diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti dan pada prinsipnya mereka sangat mendukung hukum dijadikan sebagai panglima tertinggi.(Ds)
Discussion about this post