Nisel (Datasatu.id) – Satuan reserse narkoba Polres Nias Selatan grebek kampung narkoba yang berlokasi di ujung arah Jalan Pelabuhan Baru (Dermaga), Kecamatan Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, Rabu (16/2/2022).
Penggrebekan kampung narkoba langsung di pimpin Kasatres Narkoba Polres Nias Selatan, AKP Reinhard Sianipar, berdasarkan dengan surat perintah Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H. Nainggolan, dengan nomor : Sprin/151/ II /2022/, SAT RES NARKOBA POLRES NIAS SELATAN tentang Operasi Antik Toba 2022.
“Dalam giat grebek kampung narkoba tersebut kita berhasil mengamankan 12 (dua belas) orang, dengan rincian 3 (tiga) orang laki laki dan 9 (sembilan) orang perempuan, kemudian kita lakukan interogasi dan test urine. Dengan hasil 2 (dua) orang perempuan positif menggunakan Narkotika, dengan inisial nama YS (36) dan ML 36,” ucap Reinhard Sianipar.
Kasatres narkoba Polres Nisel mengatakan medan lokasi pada saat melakukan operasi penggerebekan kampung narkoba tersebut terkendala dengan jalan sempit dan padat penduduk.
“Jalan menuju lokasi memang agak sulit karena jalan yang cukup sempit dan jauh dari jalan besar, tetapi tidak menjadi hambatan bagi kami untuk melaksanakan operasi ini”. tegas Kasat.
Dalam pelaksanaan operasi gerebek kampung narkoba tersebut kita tidak menemukan barang bukti (BB) di lokasi.
Sebagai tindaklanjut, kepada 2 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba, langsung melimpahkan mereka ke BNN Kota Gunungsitoli untuk diperiksa lebih intens.
“Jika mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba dari hasil pemeriksaan lebih dalam oleh BNN Kota Gunungsitoli, mereka akan direhabilitasi dan tidak ditahan, ” ujar Reinhard Sianipar. (Dsi)
Discussion about this post