Sidikalang (Datasatu.Id) – Pria paruh baya berinisial JS, penduduk Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, pada selasa (22/02/2022) sekira pukul 23.00 wib diringkus Sat Res Narkoba Polres Dairi di tempat Kos – kosan milik marga Sihombing Jl. Medan- Sidikalang Desa Silalahi I Kecamatan Silahi Sabungan, Dairi.
Plh Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP Rismanto J Purba, SH, MH, MKn melalui kasi Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh mengatakan penangkapan pria tersebut atas Informasi dari masyarakat, apalagi saat ini Sat Resnarkoba Polres Dairi sedang gencar melaksanakan Ops Antik Toba 2022.
Diduga, pria tersebut tengah mengedarkan Sabu kepada warga yg berada disekitar lokasi kejadian, terlihat dari barang bukti yang diamankan oleh Sat Res Narkoba Polres Dairi berupa serbuk putih diduga Sabu dan timbangan elektrik.
Adapun barang bukti yang didapatka ialah, 5 (Lima) plastik klip transparan yang diduga berisikan Narkotika Gol I jenis Sabu dengan brutto 4, 84 Gram dan netto 4, 24 Gram.Kemudian 2(Dua) kaca Vyrex bekas pembakaran Narkotika Sabu, Brutto 2, 46 Gram dan 1 (Satu) buah timbangan elektrik.
Selain pria paruh baya, dari TKP diamankan juga diamankan 6 orang lainnya yang merupakan penghuni kost. Mereka langsung dibawa ke Laboratorium setempat untuk dilakukan tes urine.
Kemudian seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Red/Dsi).
Discussion about this post