Pematangsiantar (Datasatu.id)-Dalam rangka mencegah sekaligus memberangus peredaran narkoba di wilayah kota Pematangsiantar, personel gabungan dari Polres Pematangsiantar, Koramil Siantar Utara, Lurah Martoba, BNN Kota Pematangsiantar dan Satpol PP Pemko Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang dilaksanakan di Jalan Nagur Gang Lestari Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar Pada Senin (14/3/2022) sekira pukul 14.00 sampai dengan 16.00 WIB.
Dalam pelaksanaan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) ini diawali dengan pemberian APP oleh Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan, S.H kepada seluruh personel gabungan yang ikut serta.
Selanjutnya Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP RUDI PANJAITAN, S.H. Dari kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Nagur Gang Lestari kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Pematangsiar ditemukan 2 (dua) orang yang sedang duduk2 di sebuah gubuk lalu dilakukan penggeledahan badan namun tidak ditemukan barang bukti narkoba selanjutnya dilakukan pemeriksaan disekitaran lokasi tersebut ditemukan 2 (dua) buah alat isap bong, 1( satu) sendok pipet, 2 (dua) Klip Plastik kosong, 3 (tiga) buah mancis.
Lalu kepada kedua orang tersebut dilakukan pemeriksaan Tes Urine terhadap :
1). RIWANTO, (lk),39 thn, Islam, Wiraswasta, Indonesia, Jalan Nagur Gg. Manungal Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematansgiantar Hasil pemeriksaan urine Positif (+) Shabu
2). DOLY NASUTION, (lk), 33 thn, Islam, Tidak Bekerja, Indonesia, Jalan Nagur Gg. Erlangga Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota pematangsiantar. Hasil pemeriksaan urine Positif (+) Shabu
Lalu keduanya dibawa ke kantor Sat Narkoba untuk diambil keterangannya, selanjutnya dilakukan gelar perkara terhadap keduanya tidak dapat di proses hukum namun karena urinenya positiv shabu maka di serahkan ke BNNK P. Siantar untuk dilaksanakan assesment medis. ( Ricardo )
Discussion about this post