PEMATANGSIANTAR (DATASATU.ID)– Kota Pematangsiantar kembali diguncang isu panas terkait dugaan praktik perjudian menggunakan mesin tembak ikan di belakang Paradep Kota Pematangsiantar.
Ketua Umum LSM Khatulistiwa D Manurung akhirnya angkat bicara,Mengungkapkan keprihatinan mendalam dan mempertanyakan kekuatan yang dimiliki oleh para pengelola mesin tersebut yang seolah-olah lebih besar daripada kewenangan Polres Pematangsiantar.
Dalam pernyataan yang mengejutkan,D Manurung menegaskan bahwa dugaan ini bukan sekadar isapan jempol. Berdasarkan laporan dari masyarakat, situasi di lokasi tersebut semakin tidak terkendali dengan warga yang merasa gerah dan cemas atas aktivitas ilegal yang terus berlangsung tanpa hambatan. “Kami harus mempertanyakan,Siapa sebenarnya yang memegang kendali di Pematangsiantar? Apakah pengelola mesin tembak ikan ini begitu kuat hingga Polres pun tidak mampu bertindak?”. Ungkapnya dengan tajam.
Kekhawatiran masyarakat semakin membesar ketika melihat ketidakberdayaan aparat penegak hukum dalam menghentikan dugaan perjudian yang merajalela.Ketua Umum LSM Khatulistiwa menuduh adanya indikasi kuat bahwa pihak-pihak tertentu di balik mesin tembak ikan tersebut memiliki jaringan atau pengaruh yang cukup besar untuk membungkam tindakan hukum.
“Jika Polres Pematangsiantar tidak segera bergerak, maka masyarakat akan semakin percaya bahwa hukum di kota ini telah diperjualbelikan,” serunya.
Ketua Umum LSM Khatulistiwa juga menegaskan bahwa kegagalan penegakan hukum dalam kasus ini akan menjadi noda hitam bagi Polres Pematangsiantar.
“Ketika laporan dari masyarakat diabaikan, ini bukan hanya masalah hukum, tetapi masalah moral dan integritas. Jika polisi tidak bertindak, maka ada kekuatan besar yang sedang bermain di balik layar. Kita tidak bisa diam saja melihat keadilan diinjak-injak oleh oknum-oknum yang merasa diri mereka tak tersentuh,” tambahnya dengan nada penuh kemarahan.
LSM Khatulistiwa mendesak tindakan tegas dan segera dari Polres Pematangsiantar untuk membongkar dan menghentikan praktik perjudian yang diduga melibatkan mesin tembak ikan ini. Mereka juga menyerukan agar ada penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap siapa sebenarnya dalang di balik aktivitas tersebut. “Masyarakat Pematangsiantar berhak hidup tanpa rasa takut. Jika Polres tidak mampu menangani ini, maka kita harus mempertanyakan, siapa sebenarnya yang mereka lindungi?”Tutupnya dengan peringatan keras.
Pematangsiantar tidak akan tunduk kepada kekuatan gelap yang mencoba merusak tatanan sosial.Saatnya penegak hukum membuktikan bahwa mereka masih memiliki nyali untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
(Ricardo)
Discussion about this post