Simalungun (Datasatu.id) –Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mempertanyakan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) R-APBD Pemkab Simalungun Tahun 2023 yang meningkat sebesar Rp 65.556.760.998 dibanding anggaran Tahun 2022 yang meliputi PAD sebesar Rp 31,3 Miliar lebih, dan pos lain lain pendapatan daerah yang sah meningkat sebesar Rp 2.283.497.800,-
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Simalungun memohon penjelasan asumsi-asumsi perhitungan apa yang menjadi dasar Pemerintah Kabupaten Simalungun membuat pendapatan daerah dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, mengalami peningkatan.
“Apa sebenarnya kejadian yang signifikan sehingga muncul angka ini dan potensi pendapatan daerah yang mana yang diprakirakan bisa dioptimalisasikan,” tanya juru bicara Fraksi Maraden Sinaga pada paripurna yang digelar DPRD Simalungun, Kamis (10/11/2022).
Meski sedikit mencurigai, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Simalungun yang diketuai H Mariono. Sekretaris Jhon Manat purba, memberi apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun atas rencana peningkatan pendapatan daerah pada R-APBD Tahun 2023.
Seperti pada pengantar nota keuangan R-APBD 2022, lanjut Maraden bertanya, Pemerintah Kabupaten Simalungun menyampaikan tujuan yang mendasari terjadinya APBD 2023 ini dikarenakan asumsi perkiraan laju pertumbuhan ekonomi!?
Apakah secara global maupun nasional yang berimbas pada penurunan kinerja sektor pertanian dan sektor pariwisata!?
“Mohon penjelasan kegiatan apa saja yang sudah direncanakan mengingat dua sektor ini sangat mempengaruhi ekonomi rakyat,” tukasnya.
Adapun rapat paripurna DPRD Simalungun atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Simalungun Tahun 2023 itu dipimpin oleh Wakil Ketua, Samrin Girsang. Didampingi Elias Barus, dan Sastra Joyo Sirait. Bupati Radiapoh Sinaga diwakili Sekda Esron Sinaga dihadiri oleh beberapa anggota DPRD dan Pimpinan OPD. (DS)
Discussion about this post