Simalungun (Datasatu.id) –Bupati Simalungun disebut kaya akan konsep dan teori, namun pelaksanaan tidak sesuai dengan konsep dan teori. Pernyataan disampaikan oleh juru bicara fraksi Gerindra DPRD Simalungun, Juarsa Siagian saat membacakan pandangan fraksi Gerindra atas rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun tentang APBD Kabupaten Simalungun tahun anggaran 2023, yang digelar, Jumat (25/11/2022).
Adapun yang menjadi alasan fraksi Gerindra menyampaikan hal tersebut ialah karena atas pernyataan Fraksi Gerindra dalam pemandangan umum, bahwa fraksi Gerindra sepakat dengan Pemkab Simalungun yang mana Bupati Simalungun dalam BAB VI Nota Keuangan yang tertuang pada penutup bahwa, penajaman program dilakukan dengan menyesuaikan pada dana yang tersedia untuk membiayai kegiatan yang urgen dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Simalungun.
Untuk mencapai asumsi yang diharapkan cukup kondusif sepanjang tahun anggaran 2023 diharapkan, yang pertama ialah rencana pendapatan daerah tidak mengalami hambatan dalam pencapaiannya sehingga seluruh rencana dalam rancangan APBD dapat terlaksana.
Pada point kedua, adanya kesamaan persepsi diantara para penyelenggara Pemkab Simalungun dan dukungan jajaran legislatif. Poin ketiga adalah adanya dukungan partisipasi aktif dari masyarakat. Poin keempat terjaminnya stabilitas keamanan dan ketentraman daerah. Poin kelima, penyelenggaraan pemerintahan di pusat berjalan dengan mantap dan poin ke enam perekonomian nasional tidak mengalami masalah.
Dalam pernyataan ini Fraksi Gerindra menggarisbawahi poin kedua dan ketiga dengan memohon penjelasan kepada Bupati Simalungun seperti apa yang diharapkan pada poin dua dan tiga.
Namun Bupati Simalungun enggan menjawabnya sehingga fraksi Gerindra menganggap bahwa Bupati Simalungun hanya sekedar melepaskan kewajiban dalam menjalankan pemerintahan Kabupaten Simalungun. Sebab dalam kondisi ini, fraksi Gerindra dan masyarakat sebenarnya ingin mengetahui kesamaan persepsi dan dukungan aktif dari masyarakat tersebut.
“Sehingga menurut fraksi Gerindra bahwa Bupati Simalungun kaya akan konsep dan teori, namun pelaksanaan tidak sesuai dengan konsep dan teori, ” Sebut Juru bicara fraksi Gerindra DPRD Simalungun Juarsa Siagian.
Fraksi Gerindra juga menyoroti dan memberikan masukan dalam pandangan Fraksinya terkait berbagai hal yang urgen untuk dilaksanakan oleh Pemkab Simalungun untuk perbaikan kedepan.(DS)
Discussion about this post