SIMALUNGUN (DATASATU.ID)-Ketua DPD Geram Banten Indonesia, Ilham Syaputra, secara resmi menyurati Camat Jorlang Hataran terkait penggunaan anggaran yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk segala urusan administrasi kantor kecamatan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan memastikan pelayanan masyarakat berjalan dengan baik.
Namun,Menurut Ilham bahwa surat tersebut telah dilayangkan cukup lama tanpa adanya tanggapan dari pihak kecamatan. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya dugaan bahwa anggaran tersebut mungkin melibatkan beberapa item fiktif.
“Kami sudah mengirimkan surat kepada Camat Jorlang Hataran sejak lama, tetapi hingga saat ini belum ada balasan. Hal ini semakin memperkuat dugaan kami bahwa anggaran yang mengalir ke kecamatan tersebut tidak sepenuhnya transparan dan kemungkinan banyak item fiktif,”.Ujar Ilham dalam keterangannya.
Ilham juga mendesak agar Inspektorat Kabupaten Simalungun segera melakukan pemeriksaan ulang terhadap laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran di kantor Camat Jorlang Hataran. Ia menekankan pentingnya pemeriksaan yang menyeluruh untuk memastikan bahwa tidak ada penyelewengan dana publik.
“Inspektorat harus segera turun tangan untuk melakukan audit terhadap laporan keuangan kantor camat. Ini sangat penting agar masyarakat bisa merasakan pelayanan yang maksimal dan dana yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kecamatan Jorlang Hataran terkait tuduhan tersebut. Masyarakat kini menunggu tindakan tegas dari pihak Inspektorat dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah ini. Transparansi dalam penggunaan anggaran publik menjadi isu utama yang terus disorot oleh berbagai pihak demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah setempat.
Camat Jorlang Hataran belum bisa dimintai komentar terkait surat dari DPD Geram Banten Indonesia.
(Ricardo)
Discussion about this post