PEMATANGSIANTAR ( DATASATU.ID)-
Siantar Darurat Narkoba! begitulah yang sering terdengar di kalangan penggiat Anti Narkoba di Kota Pematang Siantar. Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, diduga setidaknya 5000 pil ekstasi beredar di Studio 21, Anda Karaoke dan Bintang Cafe perbulannya.
Hal ini tentu selalu dibantah oleh aparat penegak hukum khususnya Satres Narkoba Polres Pematang Siantar. Bagaimana tidak,Selama ini mereka terkesan tutup mata dan tidak pernah melakukan razia secara rutin di 3 tempat ini. Padahal sudah banyak masuk informasi dari masyarakat dan media yang mengeluhkan tentang bebasnya pil ekstasi ini beredar di Tempat-tempat Hiburan Malam seperti Bintang Cafe Dan Anda Karaoke.
“Orang kalau mau ngopi datang Anda Karaoke atau Bintang Cafe bang, mereka datang kesitu mau menikmati inek, ditemani pelacur sembari meneguk minuman keras,”.Ucap Sumber terpercaya kepada awak media,Minggu (25/08/2024).
“Bintang Cafe sama Anda Karaoke yang sekarang lagi laris-larisnya,Mereka kayaknya dugaan dibekingi aparat jadi aman-aman aja selama ini,”.Ucap Sumber informasi menambahkan.
Lebih lanjut menyebutkan, hebatnya Bintang Cafe bisa dibuktikan dari kasus perampasan HP wartawan jumat yang lalu oleh waitresnya dimana tidak pernah ditindak-lanjuti oleh pihak kepolisian.
“Aku dengar laporan wartawannya ditolak, berartikan Bintang Cafe atau bekingnya udah lobi-lobi ke Polres bang, makanya si wartawan tidak ditanggapi.Kesalnya
“Kalau memang tidak ingin generasi muda rusak ya razialah setiap hari Bintang Cafe sama Anda Karaoke itu,Setiap pengunjungnya di test urine semua dan ini rutin di lakukan 2 hari sekali,”.Harapnya
“Pasti polisi banyak kali alasannya, apalagi BNN yang selama ini kita lihat tidak ada gunanya, entah apa kerjanya, razia dan tangkapi itu semua pengedar ekstasi di Bintang Cafe dan Anda Karaoke .Tegasnya
Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Jhonny Pasaribu belum bisa dimintai keterangan terkait peredaran narkoba di Bintang Cafe dan Anda Karaoke belum bisa dimintai keterangan.
(Red)
Discussion about this post